Pelaku Penganiayaan Perawat RS Siloam Resmi Ditahan dan Dijerat Pasal Berlapis, Ini Ancaman Hukumannya

- 17 April 2021, 16:10 WIB
Pria berinsial JT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, dan kini dijerat pasal berlapis.
Pria berinsial JT ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, dan kini dijerat pasal berlapis. /PMJ NEWS

Didampingi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, Jason pun menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan yang ia lakukan kepada perawat RS Siloam Palembang.

"Saya minta maaf sebesar besarnya pada korban, kepada keluarga korban kepada semua pihak yang ada dan juga pihak siloam," katanya saat jumpa pers di Mapolrestabes Palembang, Sabtu 17 April 2021.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah