Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Polri Siapkan 14 Titik Penyekatan Khusus Jalur Selatan Jawa

- 16 April 2021, 15:32 WIB
Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Berikut 14 titik penyekatan di jalur selatan Jawa:
Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Berikut 14 titik penyekatan di jalur selatan Jawa: /Humas Polri/

Baca Juga: Jadwal Salat Wilayah Bogor dan Sekitarnya 16 April 2021, Lengkap Keutamaan Baca Surat Al Kahfi

Mengenai Sanksi, nantinya pemudik hanya akan diperintahkan untuk memutar balik.

“Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” ujar Istiono.

Alasannya Polri ingin menindak pemudik yang masih ‘nakal’ dengan persuasif dan humanis.

Baca Juga: Tetap Aman dan Nyaman Jalani Puasa, Berikut Tips dari Dokter di Surabaya untuk Penderita Diabetes

“Ya, sanksi operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Jadi tindakan kita tetap persuasif humanis,” kata Istiono.

Polri sendiri telah menyiapkan 333 titik penyekatan di beberapa wilayah Indonesia, mulai dari Lampung sampai Bali.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah