Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, Polri Siapkan 14 Titik Penyekatan Khusus Jalur Selatan Jawa

- 16 April 2021, 15:32 WIB
Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Berikut 14 titik penyekatan di jalur selatan Jawa:
Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. Berikut 14 titik penyekatan di jalur selatan Jawa: /Humas Polri/

PR BOGOR – Pemerintah telah resmi mengeluarkan larangan untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Polri akan memberlakukan penyekatan di sejumlah wilayah satu diantaranya adalah jalur selatan pulau jawa.

Polri telah menyiapkan setidaknya 14 titik penyekatan di jalur selatan Jawa.

Baca Juga: AIFA Laporkan di Italia 4 Orang Meninggal Dunia Usai Lakukan Vaksinasi AstraZeneca

Berikut titik penyekatan di jalur selatan Jawa:

  1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor
  2. Cileungsi, Kabupaten Bogor
  3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi
  4. Cileunyi
  5. Tasikmalaya
  6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis
  7. Cijolang, Banjar
  8. Patimuan, Cilacap
  9. Mergo, Cilacap
  10. Wanareja, Cilacap
  11. Bagelen, Purworejo
  12. Salam, Magelang
  13. Nambangan, Wonogiri
  14. Perbatasan Pacitan, Donorojo-Wonogiri

Baca Juga: Bacaan Surah Al Kahfi Ayat 1 - 10, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan jalur selatan mulai dari Tasikmalaya, Ciamis, sampai Banjar adalah jalur penting.

Kesiapan dari Polres di daerah tersebut juga sudah dikatakan baik.

“Kesiapan dari teman-teman Kapolres Tasik, Ciamis, dan Banjar sudah all out sudah bagus sekali dan tinggal sekarang memanage aja,” ujar Istiono yang dikutip PRBogor.com dari laman Humas Polri.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x