Usai Gempa Malang, BNPB Kucurkan Dana untuk Ratusan Rumah Warga yang Rusak, Ini Rinciannya

- 12 April 2021, 18:30 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo /Humas BNPB/

PR BOGOR – Gempa yang terjadi di Malang dan sejumlah wilayah di Jawa Timur mengakibatkan rusaknya rumah warga.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pun mengatakan bahwa akan ada dana bagi warga akibat rumahnya yang rusak.

Pihaknya berjanji akan mempercepat pemberian dana tersebut.

Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Imsak Ramadhan 1442 H untuk Wilayah Bogor dan Sekitarnya

Dana yang diberikan pada warga pun berbeda-beda, tergantung dari kerusakan yang dialami.

Warga yang rumahnya Rusak Ringan (RR) akan mendapatkan sebesar Rp10 juta.

Kemudian, yang rumahnya Rusak Sedanga (RS) akan mendapatkan Rp25 juta.

Lalu, yang rumahnya Rusak Berat (RB) akan mendapatkan Rp 50 juta.

Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Senin, 12 April: Waduh, Livia Bakal Diseret ke Penjara?

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x