PR BOGOR – Gempa yang terjadi di Malang dan sejumlah wilayah di Jawa Timur mengakibatkan rusaknya rumah warga.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pun mengatakan bahwa akan ada dana bagi warga akibat rumahnya yang rusak.
Pihaknya berjanji akan mempercepat pemberian dana tersebut.
Baca Juga: LENGKAP! Jadwal Imsak Ramadhan 1442 H untuk Wilayah Bogor dan Sekitarnya
Dana yang diberikan pada warga pun berbeda-beda, tergantung dari kerusakan yang dialami.
Warga yang rumahnya Rusak Ringan (RR) akan mendapatkan sebesar Rp10 juta.
Kemudian, yang rumahnya Rusak Sedanga (RS) akan mendapatkan Rp25 juta.
Lalu, yang rumahnya Rusak Berat (RB) akan mendapatkan Rp 50 juta.
Baca Juga: LINK STREAMING Buku Harian Seorang Istri Senin, 12 April: Waduh, Livia Bakal Diseret ke Penjara?