Kemenag Terbitkan SE Lengkap Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Begini Isinya

- 12 April 2021, 17:53 WIB
Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 M/Pixabay/outsideclick
Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 M/Pixabay/outsideclick /

PR BOGOR - Guna menetapkan awal bulan Ramadhan 1442 Hijriah, Kementerian Agama menyiapkan 86 lokasi di 34 provinsi untuk memantau posisi bulan sabit atau hilal.

Lokasi pemantauan hilal paling banyak berada di Jawa Timur dengan 25 lokasi disusul dengan Jawa Barat 8 lokasi.

Menyambut Ramadhan 1442 Hijriah ini, Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait "Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M".

Baca Juga: 4 Fakta Gadis ABG 17 Tahun Masuk Dunia Hitam, Incar Mangsa Pria Hidung Belang di Bogor

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dikatakan Menag Yaqut, surat edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam Ramadhan 1442 H.

Secara hisab, posisi hilal awal Ramadhan 1442 H sudah di atas ufuk berkisar antaraa 2 derajat 37 menit sampai 3 derajat 36 menit.

Baca Juga: Masya Allah, Viral Video Seorang Bayi Mengangkat Kedua Tangannya Seolah Sedang Berdoa

Hasil hisab ini kemudian dikonfirmasi melalui Rukyatul Hilal dari 86 titik di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x