Kemenag Terbitkan SE Lengkap Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Begini Isinya

- 12 April 2021, 17:53 WIB
Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 M/Pixabay/outsideclick
Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 M/Pixabay/outsideclick /

Baca Juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Semarang, Surabaya dan Bandung Ubah Jam Operasional, Catat Waktunya!

5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;

6. Peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat/lapangan;

7. Vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di bulan Ramadan berpedoman pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa, dan hasll ketetapan fatwa ormas Islam lainnya;

Baca Juga: Soal THR 2021, Menaker Ida Fauziyah Tegas 'Pengusaha Terlambat Membayar THR Dikenai Denda'

8. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan shadaqah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa;

9. Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agama agar menjaga ukhuwwah Islamiyah, ukhuwwah wathaniyah, dan ukhuwwah basyariyah, serta tidak mempertentangkan masalah khilafiyah yang dapat mengganggu persatuan umat.

10. Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Alquran dan As-sunnah;

Baca Juga: Pantau Hilal 1 Ramadhan 1442 H Langsung, Link Live Streaming di Sini

11. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x