Usai Gempa Malang, BNPB Kucurkan Dana untuk Ratusan Rumah Warga yang Rusak, Ini Rinciannya

- 12 April 2021, 18:30 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo /Humas BNPB/

"Rumah warga yang Rusak Ringan dan Rusak Sedang bisa dilakukan perbaikan,”

“Dengan cara pemerintah daerah memberikan usulan kepada BNPB dengan nama dan alamat yang akurat," ungkap Doni yang dikutip PRBogor.com dari PMJnews.

“Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR,”

Baca Juga: Kemenag Terbitkan SE Lengkap Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Begini Isinya

“Untuk mempercepat proses perbaikan,” tambahnya.

Doni juga mengatakan, BNPB akan memberikan bantuan dana kemurnian.

Bantuan dana kemurnian diberikan pada warga yang rumahnya rusak dan tidak bisa ditempati sementara waktu.

Baca Juga: BNI Gandeng J.P. Morgan, Nasabah Bank Kirim Uang Kian Mudah

BNPB akan memberikan dana senilai Rp500.000/bulan.

Agar warga bisa menyewa/ kost untuk dijadikan tempat tinggal sementara waktu.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x