Soal THR 2021, Menaker Ida Fauziyah Tegas 'Pengusaha Terlambat Membayar THR Dikenai Denda'

- 12 April 2021, 16:07 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker/
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah /Instagram/@kemnaker/ /

Namun, pengusaha yang terkena denda dan saksi harus tetap membayarkan THR kepada karyawannya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah