Aparat keamanan gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penangkapan tersebut.
Baca Juga: Fakta Baru, Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Pernah 'Beraksi' di Jolo Filipina
Namun sayang, Robinson masih belum mau menerangkan secara detail bukti yang diamankan.
Hingga saat ini, ersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsek Kebon Jeruk terkait dengan aksi pencurian di rumah mewah tersebut.
"Tersangka masih dimintai keterangannya ya," kata Robinson.
Baca Juga: Lagi-lagi V Jahil ke Anggota BTS, Kali Ini Jimin Jadi Korbannya
Diketahui, aksi maling rumah mewah tersebut berhasil merugikan pemilik rumah sekira Rp1 miliar.
Tersangka melakukan pembongkaran rumah menggunakan jasa tukang dalam waktu dua minggu.
Pihak tukang sendiri tidak mencurigai adanya indikasi maling rumah karena tersangka berpura-pura menerima order bongkaran rumah kosong.***