Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polisi Sediakan 2 Pos Tes Usap Antigen di Sidang Eksepsi Habib Rizieq

- 26 Maret 2021, 13:54 WIB
Sidang Habib Rizieq dilaksanakan secara offline atau langsung pada Jumat, 26 Maret 2021. Agendanya pembacaan eksepsi Nomo2 221 dan 226.
Sidang Habib Rizieq dilaksanakan secara offline atau langsung pada Jumat, 26 Maret 2021. Agendanya pembacaan eksepsi Nomo2 221 dan 226. /ANTARA/Yogi Rachman/

PR BOGOR – Sidang Habib Rizieq dilaksanakan secara offline atau langsung pada Jumat, 26 Maret 2021.

Keputusan sidang offline ini berdasarkan pertimbangan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Agenda hari ini adalah pembacaan eksepsi untuk perkara Nomor 221 dan 226.

Baca Juga: Bersama 3 Orang Lainnya, Cita Citata Dipanggil KPK sebagai Saksi Atas Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Dimana perkara tersebut terkait kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung.

Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Karena banyaknya simpatisan terdakwa Habib Rizieq, maka petugas kepolisian menyediakan pos tes usap antigen bagi pengunjung.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Jabodetabek 2020, Cita Citata Dipanggil KPK

Tes usap antigen disediakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dilansir PRBogor.com dari Antara pada Jumat 26 Maret 2021, ada dua titik pos tes usap antigen.

Pos tes usap antigen berada di lingkungan PN Jakarta Timur dan di luar gedung pengadilan.

Baca Juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh, Ini Bacaan Niat dan Keutamaannya

“Jika ada massa yang diamankan terus diminta tes swab, kalau dia postif langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran,” ujar salah satu petugas Tim Pusdokkes Polri Dr. Fajar.

Puluhan massa yang merupakan simpatisan Habib Rizieq terus berdatangan.

Petugas kepolisian pun terus menghimbau agar para simpatisan dan anggota tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Dijanjikan Masuk Surga, Yuk! Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Syaban 2021 Mulai Besok, Berikut Niatnya

Sedangkan untuk acara sidang Habib Rizieq juga memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Pihak PN Jakarta Timur membatasi orang yang masuk ke ruang sidang.

Tidak hanya itu, semua orang yang memasuki ruang sidang harus melakukan tes usap antigen.***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah