Sahur On The Road Dilarang Selama Bulan Ramadhan 2021, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

- 20 Maret 2021, 18:40 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sahur on the road selama bulan Ramadhan 2021 jadi kegiatan yang dilarang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sahur on the road selama bulan Ramadhan 2021 jadi kegiatan yang dilarang. /Dok. Humas Polri

PR BOGOR - Kurang dari 30 hari lagi, seluruh umat Muslim di dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Ramadhan tahun ini, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai.

Oleh karena itu, beberapa kegiatan di bukan Ramadhan yang dianggap memicu kerumunan akan ditiadakan.

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, 7 Penerbangan ini Dialihkan

Sahur on the road, salah satu kegiatan yang kerap dilakukan masyarakat Indonesia akan dilarang.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ketika memberikan arahan kepada fungsi Satlantas dalam acara berita Mobile di Lapangan Presisi Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu, 19 Maret 2021 pagi tadi.

Menurut pihaknya, sahur on the road merupakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: Bandara Halim Perdanakusuma Ditutup Sementara, 7 Penerbangan ini Dialihkan

Fadil mengatakan, hal tersebut bisa menjadi permasalahan bersama yang harus dicari solusinya.

"Ini perlu didiskusikan bersama agar bisa diantisipasi bersama. Kerumunan menjadi tantangan yang harus mencari solusinya," ujar Irjen Fadil sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Sabtu, 20 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x