Saat Puasa Ramadhan Takut Lemah Fisik, MUI Sarankan Vaksinasi Malam Hari

- 17 Maret 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi puasa. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyarankan jika pemberian vaksin Covid-19 dilakukan malam hari.
Ilustrasi puasa. Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyarankan jika pemberian vaksin Covid-19 dilakukan malam hari. /pxhere/@mohamed hassan/

PR BOGOR - Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), memberi penjelasan jika vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Namun, Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menyarankan jika pemberian vaksin Covid-19 dilakukan malam hari.

Asrorun Niam Sholeh mentakan, vaksinasi Covid-19, disarankan disuntik pada malam hari.

Baca Juga: Persija Kembali Memperkenalkan Rekrutan Anyarnya ke Media

Dikutip PR Bogor.com dari Antara News pada 16 Maret 2021, MUI menyarankan pemerintah melakukan proses vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam pada malam hari.

Hal itu lantaran dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat kondisi fisik.

"Karena dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik saat berpuasa," tutur Asrorun Niam Sholeh.

Baca Juga: Ibunda Felicia Akui hanya Ingin Ungkap Kebenaran: Tak Ingin Popularitas atau Memanfaatkan Suasana

Baca Juga: Soal Impor Beras di Tengah Panen Raya, Susi Pudjiastuti: Pak Presiden yth. Mohon Stop

"Umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah demi mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah Covid-19," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x