PR BOGOR - Kasus korupsi di Tanah Air hingga kini terus terbongkar, bahkan beberapa di antaranya masih dalam tahap penyelidikan.
Salah satu kasus korupsi yang telah menjalani proses sidang yakni terkait korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Membahas soal kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, salah satu anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyesalkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Pasalnya, Pengadilan Tinggi Jakarta dikabarkan telah mengurangi masa hukuman terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Heboh Aliran Hakekok di Banten Lakukan Ritual Mandi Bareng, Bupati Pandeglang Mengaku Prihatin
Dikutip PRBogor.com dari Antara, Benny menilai bahwa putusan tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan.
"Pertama, vonis tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan antara hakim yang memutus perkara tersebut dengan rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat," ujar Benny.
Menurutnya, hakim dalam pengadilan tersebut harus benar-benar memperhatikan rasa keadilan hukum yang hidup di masyarakat.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Soal Oknum Bripda AP Ada di Tempat Hiburan hingga Pesan Wanita Panggilan