KPK Resmi Tetapkan Gubernur Nurdin Abdullah Tersangka Terkait Kasus Suap Proyek Infrastruktur Sulsel

- 28 Februari 2021, 03:28 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berompi oranye) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (berompi oranye) di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 28 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/


PR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah sebagai tersangka penerimaan suap atau gratifikasi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Sulsel.

Nurdin Abdullah pun akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, setelah menjalani isolasi mandiri sebagai protokol kesehatan Covid-19.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Baca Juga: Sule Diselingkuhi Nathalie Holscher? Sebelum Pernikahnya, Ayah Rizky Febian Ungkap Peran sang Manajer

Baca Juga: Kim Kurniawan Pilih Tinggalkan Persib Hanya Hitungan Jam Sebelum Tanda Tangan Kontrak Baru

"KPK menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, sebagai penerima yaitu saudara NA dan ER. Kedua, sebagai pemberi saudara AS," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dilansir PRBogor.com dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube KPK, Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 00.45 WIB.

Firli mengatakan, Edy Rahmat (ER) merupakan Sekretaris Dinas Perangkat Uji Tanah Rawa (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara itu, Agung Sucipto (AS) merupakan seorang kontraktor.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan enam orang, yaitu AS, NY, SB, ER, IF, dan NA di tiga tempat berbeda di Sulawesi Selatan, Jumat, 26 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WITA.

Baca Juga: Saat Istri dan Keluarga Anggota DPR Divaksin Covid-19 Serentak, Sekjen: Mereka Harus Dilindungi

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel," ujar Firli.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x