"Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat."
"Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum," ucapnya.
Baca Juga: Info Cuaca BMKG Senin, 8 Maret 2021: Waspada Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah
Sebelumnya, sebelum pasukan AHY ke Kemenkum Ham, satu di antara pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan juga menyatakan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara kepada pemerintah.
Rencananya kata Hencky, pendaftaran itu sendiri akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021.
Dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko. "Beliau enggak ikut," katanya.***