Keluarga Sudah Minta Rujukan ke RS, Ustaz Maaher Masih Ditahan hingga Tewas, Novel: Aparat Jangan Keterlaluan

- 9 Februari 2021, 13:06 WIB
Kolase potret almarhum ustad Maaher At-Thuwalibi dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kolase potret almarhum ustad Maaher At-Thuwalibi dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Twitter.com/@ustadzmaaher dan Antara Foto/

PR BOGOR - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bertanya-tanya terkait kasus penahanan Ustaz Maaher.

Setelah kabar kematian Ustaz Maaher sampai di publik, Novel Baswedan menyayangkan penahanan Ustaz Maaher, sebab kondisi sang ustaz sedang dalam keadaan sakit.

"Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?," tulis Novel Baswedan sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @nazaqistsha, Senin 9 Februari 2021.

Baca Juga: Sadis! Balita di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Sudah Dipukuli Lalu Digigit

Sebagaimana dilaporkan Antara, Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Mabes Polri pada Senin 8 Februari 2021 pukul 19.00 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa Ustaz Maaher meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.

Diketahui, sebelum akhirnya meninggal dunia, Ustaz Maaher memang berulang kali pulang-pergi ke RS Polri Said Soekanto untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal dalam Penguasaan Polisi, Novel Baswedan: Keterlaluanlah

Pihak keluagra Ustaz Maaher pun telah mengirimkan permohonan ke penyidik agar sang ustaz bisa menjalani perawatan langsung saja di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Namun, sebelum mendapatkan persetujuan dari penyidik, Tuhan lebih dulu mengambil nyawa Ustaz Maaher.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x