PR BOGOR - Seorang balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibu kandungnya sendiri.
Hingga saat ini, polisi masih terus memburu pelaku penganiayaan balita tersebut.
Diketahui balita itu baru berusia satu tahun dua bulan.
Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal dalam Penguasaan Polisi, Novel Baswedan: Keterlaluanlah
Pelaku menganiaya korban dengan alasan kesal karena korban terus rewel
"(Motif) Pelaku kesal karena korban dari keterangan ibu korban. Pelaku jengkel karena korban tak berhenti rewel sehingga melakukan aksi penganiayaan," kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fatur Rakhman sebagaimana dikutip PRBogor.com dari PMJ News, Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut Kompol Jamal, dari keterangan ibu korban, kasus penganiayaan ini merupakan kesalahan kali pertama pelaku.
Baca Juga: Tinjau Banjir Indramayu, Mensos Risma Langung ke Dapur dan Ikut Masak sampai Jam 2 Pagi
Meski begitu, rupanya pelaku telah menganiaya korban beberapa kali.
Tindakan penganiayaan tersebut dilakukan pada Senin, 8 Februari 2021 malam sekitar pukul 23.00 WIB di rumah kos yang ditinggalinya bersama ibu korban.