Keluarga Sudah Minta Rujukan ke RS, Ustaz Maaher Masih Ditahan hingga Tewas, Novel: Aparat Jangan Keterlaluan

- 9 Februari 2021, 13:06 WIB
Kolase potret almarhum ustad Maaher At-Thuwalibi dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Kolase potret almarhum ustad Maaher At-Thuwalibi dan penyidik senior KPK Novel Baswedan. /Twitter.com/@ustadzmaaher dan Antara Foto/

Mengetahui hal ini, Novel Baswedan menilai aparat keterlaluan. Ia mengatakan bahwa kasus yang menimpa Ustaz Maaher adalah penghinaan.

Baca Juga: Tinjau Banjir Indramayu, Mensos Risma Langung ke Dapur dan Ikut Masak sampai Jam 2 Pagi

Tapi, dalam kondisi sakit sang ustaz justru masih dipaksakan di tahan di Rutan.

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho.." tulis Novel Baswedan.

Cuitan Novel Baswedan soal meninggalnya Ustaz Maaher pada 8 Februari 2021 di Rutan.
Cuitan Novel Baswedan soal meninggalnya Ustaz Maaher pada 8 Februari 2021 di Rutan. Twitter.com/@nazaqistsha

Diketahui, pada Desember 2020 Ustaz Maaher diangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena diduga telah membuat unggahan berupa ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Baca Juga: Indramayu Terkini, Penjelasan Lengkap Soal Banjir yang Rendam Sejumlah Kecamatan, Karangtumaritis Terparah

Soni ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @nazaqistsha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x