13. Kota Depok : Disekitar Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok.
14 Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere
Baca Juga: Guna Penanggulangan Covid-19, Kawasan Pariwisata GWK Cultural Park Bali Ditutup Sementara Waktu
Selain itu perlu diperhatikan, sebelum Anda mengunjungi layanan Samsat Keliling, Anda harus membawa berkas-berkas berikut:
1. KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
2. STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
3. BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
Dapat diketahui, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Anda dapat melakukan pembayaran di Gerai Samsat Keliling.
Kemudian, jika Anda ingin meperpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan, Anda dapat langsung datang ke Kantor Samsat.
Serta adanya pelayanan ini harus diperhatikan jadwal pelayanan sebaik-baik mungkin, hal ini karena lokasi layananan setiap harinya selalu akan berpindah lokasi.***