Bayar Pajak Tak Perlu ke Samsat Induk, Telah Hadir Samades Buat Warga Sindang Barang Bogor

- 7 November 2020, 11:20 WIB
ILUSTRASI Samsat Masuk Desa di Kelurahan Sindang Barang Bogor./ ANTARA FOTO/ Arif Firmansyah
ILUSTRASI Samsat Masuk Desa di Kelurahan Sindang Barang Bogor./ ANTARA FOTO/ Arif Firmansyah /

PR BOGOR - Bagi warga Sindang Barang Bogor yang akan membayar pajak kendaraan bermotor kini tak perlu harus ke Samsat Induk atau Samsat keliling.

Karena, telah hadir program Samsat Masuk Desa (SAMADES) yang terletak di Kelurahan Sindang Barang Kecamatan Bogor Barat.

Jadwal pelayanan SAMADES buka setiap hari, kecuali hari libur.

Baca Juga: Ajari Artis Goyang TikTiok, Gisella Anastasia dan Gempita Berlibur ke Nihi Sumba

Baca Juga: Tubruk Bangkai Kapal, KM Mina Rejeki Tenggelam dan Hilangkan 1 ABK

Baca Juga: FIGC Umumkan Pelatih Timnas Italia Roberto Mancini Positif Covid-19

Untuk diketahui, Program Samsat Masuk Desa (SAMADES) merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.

SAMADES biasanya ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat yakni kantor lurah, desa, camat dan balai desa pertemuan warga.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Halaman:

Editor: Aldi Sultan

Sumber: Satlantas Polresta Bogor Kota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x