PR BOGOR - Pihak Polda Metro Jaya membuka kembali layanan Samsat Keliling.
Tujuan pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ada di Jabodetabek dalam proses pembayaran pajak kendaraan, serta bertujuan untuk mengurangi adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Pelayanan Samsat Keliling akan diperuntukan bagi Anda yang ingin membayar pajak SIM A dan SIM C.
Layanan Samsat (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap) Keliling akan dibuka mulai pukul 8.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Jika Anda penasaran tempat mana saja yang terdapat layanan Samsat Keliling, berikut ini 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi warga Jabodetabek hari ini, Senin 1 Februari 2021.
1. Jakarta Pusat : Disekitar Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara : Disekitar Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Barat : Disekitar Halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
4. Jakarta Selatan : Disekitar Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya Jakarta Selatan.
5. Jakarta Timur : Disekitar Halaman Parkir Samsat Jakarta Timur.
6. Kota Tangerang : Disekitar Halaman Parkir Samsat Kota Tangerang dan Apartemen Airport Bandara Tangerang (Depan Polsek Benda).
7. Ciledug : Disekitar Halaman Samsat Ciledug & Giant Cipondoh, Ciledug.
8. Serpong : Disekitar Halaman Parkir Samsat Serpong dan Intermark BSD Jl Lingkar Timur BSD Rawamekar Jakaya Serpong.
9. Ciputat : Disekitar Halaman Parkir Samsat Ciputat & Halaman Parkir Gerai Bintaro Ciputat.
Baca Juga: Ramalan Shio Februari 2021, Cek Keberuntungan Asmara Shio Babi, Anjing, Ayam, dan Monyet
10. Kelapa Dua : Disekitar Halaman Parkir Samsat Kelapa Dua dan Pasar Modern Wonderland Cisauk Kelapa Dua.
11. Kota Bekasi : Disekitar Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Kabupaten Bekasi : Disekitar Halaman Parkir Samsat Kabupaten Bekasi.
13. Kota Depok : Disekitar Halaman Parkir Samsat Depok & Kel. Tapos Depok.
14 Cinere : Halaman Parkir Samsat Cinere
Baca Juga: Guna Penanggulangan Covid-19, Kawasan Pariwisata GWK Cultural Park Bali Ditutup Sementara Waktu
Selain itu perlu diperhatikan, sebelum Anda mengunjungi layanan Samsat Keliling, Anda harus membawa berkas-berkas berikut:
1. KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
2. STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
3. BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
Dapat diketahui, untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Anda dapat melakukan pembayaran di Gerai Samsat Keliling.
Kemudian, jika Anda ingin meperpanjang STNK atau ganti plat nomor kendaraan, Anda dapat langsung datang ke Kantor Samsat.
Serta adanya pelayanan ini harus diperhatikan jadwal pelayanan sebaik-baik mungkin, hal ini karena lokasi layananan setiap harinya selalu akan berpindah lokasi.***