KPK Laporkan 5 Penambahan Tahanan Koruptor Positif Covid-19, Total 19 di Wisma Atlet

- 13 Januari 2021, 16:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. //Dok. PMJ News//

“Tapi dengan alasan pandemi Covid-19 semua dibatasi, seharusnya tidak demikian,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zein mengaku mengerti kebijakan KPK tersebut dibuat untuk menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Akan tetapi, rupanya cara tersebut tidak berhasil karena 14 penghuni Rutan KPK justru dilaporkan terpapar virus corona.

Menurutnya, penerapan kebijakan KPK itu justru tidak membantu secara signifikan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, khususnya di Rutan KPK.

Tidak mengurangi dampak Covid-19, kebijakan tersebut dinilai malah menghilangkan hak-hak para tersangka untuk mendapatkan pendampingan penasehat hukum yang maksimal.

Dengan demikian, pihaknya meminta agar KPK dapat menegakan hukum tanpa berlawanan dengan hukum itu sendiri, seperti yang disebutnya.

Zein dan pihaknya berharap agar KPK dapat menjalankan amanah undang-undang, khususnya hukum acara pidana.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x