PR BOGOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan 5 tahanan koruptor di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK positif Covid-19.
Artinya, saat ini ada 19 tahanan KPK yang positif Covid-19, setelah sebelumnya diumumkan 14 tahanan koruptor.
Kelima tahanan itu terkonfirmasi positif Covid-19, setelah sebelumnya 10 tahanan menjalani test swab PCR pada Senin, 11 Januari 2021.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 yang Disuntikkan kepada Jokowi Berbeda, Ini Faktanya
"Hasil swab PCR kedua kalinya terhadap 10 orang tahanan, saat ini ada lima orang tahanan yang juga terkonfirmasi positif Covid-19," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu, 13 Januari 2021.
Usai dinyatakan positif Covid-19, lima tersangka koruptor tersebut digiring ke Wisma Atlet untuk mendapatkan perawatan dan isolasi mandiri.
Mereka dijemput dua unit mobil Ambulance bertuliskan Satgas Covid-19 BNPB di Lapas Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 13.43 WIB pada Rabu, 13 Januari 2021.
Baca Juga: NASA Umumkan Temuan KOI-5Ab yang Memiliki 3 Bintang
Kelimanya bergabung dengan 14 tahanan KPK lainnya yang lebih dulu menghuni Wisma Atlet sejak Jumat, 8 Januari 2021.