Gawat! Formasi Guru Akan Dihilangkan dalam Seleksi CPNS 2021, Adakah Penggantinya?

- 30 Desember 2020, 08:03 WIB
Ilustrasi guru. BKN akan menghilangkan formasi guru dalam seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi guru. BKN akan menghilangkan formasi guru dalam seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

PR BOGOR - Maret 2021 mendatang, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan mulai diselenggarakan.

Setidaknya ada beberapa formasi CPNS 2021 yang akan jadi prioritas, salah satunya adalah tenaga dokter spesialis.

Selain diumumkan ada formasi prioritas, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memutuskan akan menghapus satu formasi yang cukup populer pada CPNS 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces dan Taurus 30 Desember: Bahas Soal Cinta hingga Kesehatan

Sebagaimana dilaporkan PRBandungRaya.com dalam artikel "Mulai 2021, Formasi Guru dalam Seleksi CPNS Akan Dihilangkan oleh BKN, Bagimana Nasib Para Guru?" diketahui, guru adalah formasi yang akan dihilangkan pada CPNS 2021.

Melalui konferensi pers virtual pada Selasa, 29 Desember 2020, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa dalam seleksi CPNS 2021, terdapat formasi yang ditiadakan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021, maupun dalam seleksi CPNS kedepannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Rabu, 30 Desember 2020: Soal Keuangan, Asmara hingga Pekerjaan

Pasalnya, rekrutmen untuk formasi guru akan dialihkan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan CPNS.

"Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Ketentuan tersebut juga ikut dicantum dalam surat resmi Kementerian PAN-RB dengan nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 30 Desember 2020 Libra, Scorpio dan Sagitarius: dari Asmara hingga Keuangan

Sementara untuk formasi lainnya, Kementerian PAN-RB maupun BKN hingga saat ini belum mengumumkan formasi untuk seleksi CPNS 2021 secara resmi.

Pasalnya, usulan formasi seleksi CPNS 2021 dari instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, tengah dalam tahap pertimbangan.

Di sisi lain, instansi pemerintah, khususnya daerah, dapat mengusulkan formasi untuk CPNS 2021 melalui aplikasi e-formasi yang dikelola Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Pemerintah Tidak Membuka Formasi Guru, Ini sebagai Gantinya

Sementara pengajuan usulan formasi guru melalui seleksi PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.*** (Elfrida Chania S/PR Bandung Raya)

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah