Ketentuan tersebut juga ikut dicantum dalam surat resmi Kementerian PAN-RB dengan nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 30 Desember 2020 Libra, Scorpio dan Sagitarius: dari Asmara hingga Keuangan
Sementara untuk formasi lainnya, Kementerian PAN-RB maupun BKN hingga saat ini belum mengumumkan formasi untuk seleksi CPNS 2021 secara resmi.
Pasalnya, usulan formasi seleksi CPNS 2021 dari instansi-instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, tengah dalam tahap pertimbangan.
Di sisi lain, instansi pemerintah, khususnya daerah, dapat mengusulkan formasi untuk CPNS 2021 melalui aplikasi e-formasi yang dikelola Kementerian PAN-RB.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Akan Dibuka, Pemerintah Tidak Membuka Formasi Guru, Ini sebagai Gantinya
Sementara pengajuan usulan formasi guru melalui seleksi PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.*** (Elfrida Chania S/PR Bandung Raya)