Dukung Gugatan Denny Indrayana Soal Kecurangan Pilkada Kalimantan Selatan, Febri Diansyah: Bismillah

- 29 Desember 2020, 09:58 WIB
Denny Indrayana Calon Gubernur Kalimantan Selatan.
Denny Indrayana Calon Gubernur Kalimantan Selatan. /Twitter / @dennyindrayana/

PR BOGOR - Calon Gubernur Kalimantan Selatan, Denny Indrayana, mengajukan gugatan terkait pelanggaran yang dilakukan Sahbirin Noor-Muhidin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan.

Denny Indrayana telah mengumpulkan ratusan barang bukti, termasuk barang bukti baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui video yang diunggah di akun Twitter @dennyindrayana, calon Gubernur Kalimantan Selatan itu mengaku telah menyelesaikan perbaikan permohonan atas gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Sempat Merasa Tak Enak Badan, AA Gym Ternyata Positif Covid-19: Alhamdulillah Allah Kulli Hal

Denny Indrayana mengatakan setidaknya perbaikan tersebut menjadi 127 halaman permohonan. Denny Indrayana juga telah mengumpulkan 223 alat bukti terkait kecurangan lawan politiknya dalam Pilkada Kalimantan Selatan.

"Kita sudah menyelesaikan perbaikan permohonan, yang tadi malam dileburkan. Ada 127 halaman permohonan yang kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi untuk menjaga pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan yang jujur dan adil tanpa kecurangan," kata Denny Indrayana.

Denny mengatakan pihaknya telah mengumpulkan ratusan bukti yang beberapa di antaranya berbentuk video.

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, Shio Monyet Bakal Beruntung dari Sisi Cinta hingga Keuangan

"Ada juga data bukti. Ada 223 bukti yang kita sampaikan ke Mahkamah Konstitusi. Di antaranya adalah video-video yang sudah dibungkus rapi di dalam amplop ini," kata dia.

"Ini adalah CD CD yang membuktikan pelanggaran-pelanggaran kecurangan-kecurangan dan segala sesuatu yang tertulis dalam permohonan kita," tuturnya.

Denny meminta doa dan restu dari masyarakat termasuk tokoh-tokoh politik yang ingin mendukung keadilan.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Menlu Retno Tutup Akses WNA Mulai Januari hingga Taliban Dianggap Teroris

"Selamatkan Banua kita," ucap dia.

Diketahui, bukti baru ini diserahkan Denny Indrayana pada Senin 28 Desember 2020.

Ia juga meminta dukungan Febri Diansyah, aktivis anti-korupsi Indonesia yang sempat bekerja di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Baca Juga: Viral Foto Kerumuman Bule di Bandara Soekarno Hatta Jelang Tahun Baru, Nakes: Mau Jadi Apa Kita Ini

"Hari ini 127 perbaikan permohonan dimasukkan ke MK, lengkap dengan 223 alat bukti. Bismillah, selamatkan banua kita! @febridiansyah @sosmeddw," kata Denny Indrayana sebagaimana dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @dennyindrayana.

Febri Diansyah pun nampak mendukung apa yang dilakukan calon Gubernur Kalimantan Selatan itu.

"Bismillah..," kata dia melalui akun Twitter @febridiansyah.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah