PR BOGOR - Sejak kemunculan pandemi Covid-19, kondisi perekonomian nasional dan global menjadi salah satu yang paling terdampak.
Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian, pemerintah telah menjalankan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Program PEN ini digagas sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: PT KAI Tegas Wajibkan Calon Penumpang Kereta Api Lakukan Rapid Tes Antigen H-1 Keberangkatan
Salah satu tujuan program PEN ini untuk meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi.
Memasuki tahun 2021, Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa tahun 2021 akan menjadi tahun yang penuh peluang, tahun pemulihan ekonomi nasional, dan pemulihan ekonomi global.
Kondisi tersebut tentunya waktu yang tepat untuk kembali bekerja, kembali mengembangkan usaha, dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.
Pemerintah optimis dengan Undang-Undang Cipta Kerja akan mampu mendorong pertumbuhan bisnis dan investasi di Tanah Air.
Baca Juga: Berikut Profil 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju yang Dilantik Jokowi Pagi Ini
Dari pertumbuhan bisnis tesebut nantinya akan bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.