Menarik! Intip 7 Fakta Ketua KPK Firli Bahuri, Nomor 5 Kejadian Langka

- 21 Desember 2020, 17:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. /Dok. Humas Setkab/

Firli Bahuri sebelum menjabat sebagai Ketua KPK yang terpilih, sebelumnya adanya kabar bahwa pencalonan dari Firli Bahuri yang notabe berasal dari kalangan kepolisian pernah mendapatkan respon yang kurang baik dari berbagai kalangan.

Khususnya dari karyawan lembaga KPK itu sendiri, yang mana Firli Bahuri telah ditolah oleh 500 pegawai yang telah bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.

Menurut pegiat antikorupsi, karyawan KPK menolak karena Firli Bahuri dinilai telah melanggar melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK

Baca Juga: Ragu dengan Dugaan Kasus Korupsi Gibran, Ferdinand Hutahaean Singgung Rekam Jejak PT. Sritex

6. Firli Bahuri Diduga Melanggar Kode Etik

Firli disebut-sebut telah bertemu Tuan Guru Bajang, Zainul Majdi yang saat itu pernah menjabat sebagai Gubernur NTB.

Tuan Guru Bajang saat ini telah berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI Wajibkan Rapid Tes Antigen bagi Penumpang Mulai Besok

Komisioner KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri.

Namun, dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut, karena Firli Bahuri telah mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah