Mendekam di Balik Jeruji Rutan Narkoba, Habib Rizieq Shihab Tetap Dijadwalkan Diperiksa Polda Jabar

- 14 Desember 2020, 11:06 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.*
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.* /ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras./ANTARA FOTO

Mulai dari Habib Rizieq Shihab dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jabar yaitu Ridwan Kamil.

Bupati Bogor akan dipanggil dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa 15 Desember 2020. Kemudian pada Rabu 16 Desember 2020, giliran Gubernur Jabar yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.***(M. Amirul Muminin/Jurnalpresisi.com/PRMN)

 


021 30000

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x