Baca Juga: Masih Mandek, Update Harga Emas Hari Ini Senin, 14 Desember 2020, Antam Rp1.921.000 per 2 gram
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 14 Desember 2020: Senin yang Penuh Kejutan, Bersiaplah...
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 14 Desember 2020: kesabaran Anda akan Membuahkan Hasil
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap HRS akan terus berlanjut meski saat ini ia sedang ditahan.
Tim Penyidik dari Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap HRS yang berstatus sebagai saksi.
"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," jelasnya melansir Jurnalpresisi.com dalam artikel 'Meski Ditahan HRS Tetap Akan Diperiksa oleh Polda Jabar Terkait Kerumunan di Megamendung'.
Saat ini, proses penyidikan kasus kerumunan di Megamendung sudah sampai pada tahap pemanggilan sejumlah saksi.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 14 Desember 2020: Bicara Soal Keuangan, Asmara hingga Pekerjaan
Baca Juga: Wamenag Singgung Amar Ma'ruf Nahi Munkar hingga Penahanan Habib Rizieq Shihab oleh Polisi
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi BPNB Catat 1.015 Kali Kejadian Banjir, Ingat Puncaknya Januari-Februari