PR BOGOR - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyikapi penembakan terhadap 6 anggota FPI, pengikut Habib Riizeq Shihab yang ditembak mati oleh aparat kepolisian dalam insiden bentrokan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, 7 Desember 2020, kemarin.
Ahmad Sahroni yang juga politisi Partai Nasdem ini menilai tindakan yang diambil aparat kepolisian dengan menembak mati 6 anggota FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab sudah sesuai SOP.
Terlebih ke-6 anggota FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab itu juga memberikan perlawanan kepada aparat sehingga menurutnya apa yang dilakukan polisi sudah sesuai koridor hukum yang berjalan di Indonesia.
Baca Juga: 6 Orang Pengikut Habib Rizieq Shihab Ditembak Mati, Muhammadiyah Kutuk Keras Aksi Aparat Hukum
Baca Juga: Pagi Buta, Ribuan Anggota TNI-Polri Kawal Pengiriman Vaksin Covis-19 Sinovac ke Bandung
Baca Juga: Mensos Juliari Batu Bara Tersandung Korupsi, Terendus Fakta Baru oleh KPK dari Penggeledehan Terbaru
"Menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," jelas Ahmad Sahroni kepada wartawan, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Selasa, 8 Desember 2020.
Terlebih sambung Ahmad Sahroni, polisi menemukan alat bukti berupa senjata tajam dalam insiden yang mnewaskan enam 6 anggota FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab itu.
Dengan adanya barang bukti tersebut, Ahmad Syahroni meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan lengkap dari pihak kepolisian.