Meski Sudah OTT Edhy Prabowo dan Pejabat Kemensos, Mantan Jubir KPK Belum Puas: Ah, Belum Apa-Apa

- 5 Desember 2020, 19:40 WIB
FEBRI Diansyah berfoto dengan Indra Mantong Batti yang sama-sama mengundurkan diri dari KPK.*
FEBRI Diansyah berfoto dengan Indra Mantong Batti yang sama-sama mengundurkan diri dari KPK.* /Twitter.com/@FebriDiansyah/

Mahfud MD menghargai apa yang dilakukan oleh KPK sebagai sebuah proses hukum terhadap penangkapan Menteri KKP, Edhy Prabowo, Kemensos, OTT Pemda, dan lainnya.

Menurut Manfud MD, pemerintah tidak akan mengintervensi dan menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Amien Rais Siap Gandeng Habib Rizieq: Kita akan Bergandengan Tangan untuk Melenyapkan Kezaliman

Baca Juga: Ungkap Harapannya untuk Piala AFC, Robert Rene Alberts Bilang Hal Wajar Persib Peroleh Lisensi Itu..

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Desember 2020, Bank BTN Buka Lowongan untuk Lulusan S1 di Tiga Posisi

"Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi Pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dll," tulis Mahfud MD.

Pemerintah, lanjut Mahfud MD, terutama Presiden sudah berkali kali mengatakan, tegakkan hukum secara benar jangan pandang bulu kepada siapapun.

"Sejak awal Presiden sudah meminta agar KPK, kejagung, dan POLRI tidak rikuh memerangi korupsi asalkan benar dan profesional. Bravo, KPK," ujarnya.

Baca Juga: PA 212 Minta Panggilan untuk Habib Rizieq Dibatalkan, Luqman Hakim: ya Jangan Melanggar Hukum! Repot

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah