PA 212 Minta Panggilan untuk Habib Rizieq Dibatalkan, Luqman Hakim: ya Jangan Melanggar Hukum! Repot

- 5 Desember 2020, 12:40 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim. /Satrio/Pikiran Rakyat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Luqman Hakim. /Satrio/Pikiran Rakyat /

"Pemanggilan Habib Rizieq untuk hadir," kata Yusri Yunus.

Berdasar data yang dihimpun, Habib Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilannya pun sudah diterima pihak keluarga pada Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Lanjutan 'Drama' Surat Panggilan Kedua Habib Rizieq, Polri: Awalnya Penolakan, ya Akhirnya Diterima

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah