Luqman berpendapat mungkin yang dimaksud Novel mudarat bukan bagi polisinya, melainkan para pelanggar hukumnya.
"Oh maksudnya menjadi mudarat bagi para pelanggar hukum?," kata Luqman Hakim seperti dikutip Pikiranrakyat-bogor.
Baca Juga: 8 Deret Pemeran Drama Korea Wanita Terpopuler di Tahun 2020, Siapa Aktris Favoritmu?
Luqman menyarankan kepada Novel, jika tidak mau dipanggil kepolisian dan mengikuti proses hukum, seharusnya tidak usah melanggar hukum.
"Kalau tidak mau menjalani proses hukum, ya jangan melanggar hukum! Gitu aja kok repot!," ucapnya.