Ingat! Mahfud MD Ancam Berikan Sanksi Bagi Paslon yang Langgar Peraturan Prokes dan Kampanye Pilkada

- 5 Desember 2020, 09:55 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi pembataian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.*
Menko Polhukam, Mahfud MD menanggapi pembataian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.* /Instagram @polhukamri/Instagram @polhukamri

PR BOGOR - Menko Polhukam Mahfud MD meminta pasangan calon pada Pilkada 2020 mematuhi aturan kampanye dan protokol kesehatan di hari terakhir masa kampanye, pada Sabtu, 5 Desember 2020, hari ini.

Mahfud MD mengancam memberikan sanksi kepada paslon dan tim bila di hari terakhir masa kampanye ini melanggara peraturan yang berlaku.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta, sebagaiamana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com, Sabtu, 5 Desember 2020.

Baca Juga: Gempa Kembali Mengguncang Wilayah Indonesia, Dirasakan di Kabupaten Seluma, Bengkulu dan Banda Aceh

Baca Juga: Waduh! Wakil Rakyat Terciduk Berpesta Narkoba, Oknum DPRD Fraksi PDIP Ini Nyabu dengan Rekannya

Baca Juga: Laporkan Adanya Penurunan Profit hingga Pemotongan Gaji, Real Madrid Dikabarkan Terancam Bangkrut

Mahfud MD mengklaim, fakta di lapangan masa kampanye Pilkada 2020 berjalan lancar.

Oleh karenanya, Mafud MD pun memberikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik," katanya.  

Baca Juga: Drama 'Tale of the Nine Tailed' Berakhir, Lee Dong-wook Tulis Pesan Tulus di Akun Instagramnya...

Baca Juga: Stagnan! Daftar Harga Emas Hari Ini 5 Desember 2020: Antam Masih di Rp1.921.000 per Dua Gram

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra dan Scorpio 5 Desember 2020: Bahas Kesehatan sampai Percintaan

Mahfud MD memaparkan, hingga hari ke-71 ini ditemukan sebanyak 1520 kasus pelanggaran.

Bila diprosentasekan berada di kisaran 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.  

Kendati begitu, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil.

Sejumlah pelanggaran juga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 5 Desember 2020: Lengkap Bahas Soal Hati hingga Keuangan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 5 Desember 2020: Keuangan, Asmara hingga Pekerjaan

Baca Juga: Buntut Panjang Pemeriksaan HRS di RS Ummi Bogor, Polisi Umumkan Tersangka Pekan Depan

Menurut Mahfud MD pelanggaran itu juga telah ditindaklanjuti.  

"Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik," jelasnya.  

Lebih lanjut, Manfud MD mengharapkan di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib.

Baca Juga: Soal RS Ummi yang Belum Beberkan Hasil Swab HRS, Bima Arya: Kami Sudah Surati Pihak Rumah Sakit

Baca Juga: Lagi, Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Acara HRS, Bakal Diperiksa Tim Penyidik Gabungan

Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun ke-28 Hari Ini, Berikut 7 Fakta yang Perlu ARMY Ketahui, Nomor 2 Aneh Bukan Sih?

Termasuk juga memperhatikan protokol kesehatan.

“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga," harap Mahfud MD.

“Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silahkan, sampai sore tanggal 5 ini, silahkan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir," ucap Mahfud MD.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah