Mahfud MD Perintahkan Kapolri Tangkap Benny Wenda karena Disebut Makar Usai Deklarasi Papua Barat

- 3 Desember 2020, 20:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklrasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda.
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklrasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda. /Twitter/@mohmahfudmd

PR BOGOR - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, Benny Wenda melakukan makar usai mendeklarasikan Papua Barat.

Benny Wenda sebelumnya diketahui melakukan deklarasi kemerdekaan Papua Barat dengan dirinya sebagai presiden di daerah itu.

"Dia telah melakukan makar," ujar Mahfud MD melansir laman resmi Antara News, Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Akui Ingin Kembali Bermain dengan Lionel Messi, Neymar: Saya akan Biarkan Dia Bermain di Posisi Saya

Baca Juga: Ustadz Maaher at-Thuwalibi Ditangkap Bareskrim Polri Tadi Subuh, Dulu Hina Habib Luthfi bin Yahya

Baca Juga: FPI Dianggap Serukan Azan 'hayya alal jihad', Haikal Hassan Tegas Hindari Fitnah-fitnah: Tetap NKRI

Mahfud MD menyampaikan, pemerintah merespon atas tindakan yang diduga makar oleh Benny Wenda.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan penegakan hukum terhadap Benny Wenda.

Ketua MPR Bambang Soesatyo, kata dia juga menyebut Beny Wenda sudah berniat melakukan makar.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x