Mahfud MD Perintahkan Kapolri Tangkap Benny Wenda karena Disebut Makar Usai Deklarasi Papua Barat

- 3 Desember 2020, 20:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklrasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda.
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklrasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda. /Twitter/@mohmahfudmd

Terkait dengan tindakan makar ini, Mahfud MD menyampaikan, Benny Wenda bisa dihukum.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru, Guguran Sebanyak 13 Kali dan Kepulan Asap Putih Tebal Intensitas Sedang

Baca Juga: Penggemar Berat V BTS, Effort T1 Sengaja Warnai Rambut Biru Terinspirasi dari Era 'Boy With Luv'

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, Kelompok Pembantai Sekeluarga di Sigi, Sisanya Buron ke Pegunungan

"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," kata Mahfud MD.

Lebih jauh, Mahfud MD menyebut Benny Wenda mendeklarasikan negara ilusi.

Hal itu karena tidak memenuhi syarat-syarat sah berdirinya suatu negara.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pertama, PRMN Sukses Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 3 Desember 2020: Mulai Keuangan, Asmara hingga Pekerjaanmu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 3 Desember 2020: Keuangan, Asmara hingga Pekerjaanmu

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x