Mahfud MD Perintahkan Kapolri Tangkap Benny Wenda karena Disebut Makar Usai Deklarasi Papua Barat

- 3 Desember 2020, 20:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklrasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda.
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklrasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda. /Twitter/@mohmahfudmd

Syarat sah yang dimaksudkan Mahfud MD terkait berdirinya suatu negara yang sah adalah adanya rakyat, wilayah, pemerintah, dan pengakuan dari negara lain.

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yg tidak ada dalam faktanya. Negara Papua Barat itu apa?" kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Meski sudah dideklarasikan Benny Wenda, Papua Barat sampai saat ini masih berada dalam kekuasaan Indonesia.

Baca Juga: Kemenag Menyeleksi Imam Masjid ke Uni Emirat, Menag Fachrul Razi Beri Pesan: Jaga Nama Bangsa

Baca Juga: Segera Cair BSU Sebesar Rp1,8 Juta Bagi Anda Guru Bukan PNS dari Kemenag, Bakal Ada 636.381 Orang

Baca Juga: BTS Beri Nasihat untuk Siswa yang akan Mengikuti CSAT, Komentar V Paling Menghibur

"Negara itu syaratnya ada tiga. Syarat itu ada rakyat yang dia kuasai, ada wilayah dia kuasai, kemudian ada pemerintah. Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintah, siapa yang mengakui dia pemerintah? Orang Papua sendiri tidak juga mengakui," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x