PR BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan sudah 20 orang yang sudah dimintai keterangan oleh jajaran Reskrim terkait kasus pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
Bahkan, Hendri Fiuser menegaskan akan mengumumkan tersangka dalam kasus terkait RS Ummi ini pada pekan depan.
Penetapan tersangka dalam kasus RS Ummi ini, dikatakannya berangkat dari resume hasil pemeriksaan sejumlah orang yang sudah dipanggil Reskrim.
Baca Juga: Soal RS Ummi yang Belum Beberkan Hasil Swab HRS, Bima Arya: Kami Sudah Surati Pihak Rumah Sakit
Baca Juga: Lagi, Ridwan Kamil Dipanggil Polisi Soal Kerumunan Acara HRS, Bakal Diperiksa Tim Penyidik Gabungan
Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun ke-28 Hari Ini, Berikut 7 Fakta yang Perlu ARMY Ketahui, Nomor 2 Aneh Bukan Sih?
“Jika nanti ada berkembang dari hasil pemeriksaan mungkin ada pemanggilan lagi untuk melengkapi berkas-berkas. (Penetapan tersangka) nanti Senin," kata Hendri dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiranrakyat-bogor.com, Jumat, 4 Desember 2020.
"Mekanismenya hasil dari pemeriksaan akan dibuat resumenya oleh penyidik, intisari dari jawaban-jawaban itu akan digelar perkara untuk naik ke tingkat penyidikan yang akan dilakukan oleh tim dari Bareskrim, tim dari Reskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polresta Bogor Kota,” jelas Hendri.
Sebelumnya diberitakan di Pikiranrakyat-bogor.com, Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi undangan Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk melengkapi keterangan sebagai saksi atas kasus Rumah Sakit Ummi.
Baca Juga: Ungkap Sifat Asli Habib Luthfi bin Yahya Usai Bertemu Santai, Mahfud MD: Sopan dan Ilmunya Luas