Buntut Panjang Pemeriksaan HRS di RS Ummi Bogor, Polisi Umumkan Tersangka Pekan Depan

- 4 Desember 2020, 21:54 WIB
Rs ummi / google maps rs ummi bogor
Rs ummi / google maps rs ummi bogor /

Baca Juga: Teddy Sindir Putri Delina Ambil Harta Gono Gini Mendiang Lina Jubaedah, Sule: Bukan Urusan Saya

Baca Juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 di Bandung Peroleh Santunan Sebesar Rp15 Juta, Cek Syaratnya di Sini

Dalam pemeriksaan yang dijalani Bima Arya, berlangsung sekitar 1 jam.

Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor usai menjalani pemeriksaan terkait RS Ummi.*
Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor usai menjalani pemeriksaan terkait RS Ummi.* Humas Pemkot Bogor

Bima Arya menjawab 14 pertanyaan yang diajukan oleh polisi.

“Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Intinya pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Pemerintah Kota Bogor. Ada sekitar 14 pertanyaan yang fokus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq Shihab di RS Ummi yang saya jawab,” ungkap Bima Arya di Mapolresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Positif Narkoba, Polisi: Sudah Kita Cek Urine Dia, Hasilnya Positif

Baca Juga: Amalan Doa Tolak Bala Latin dan Artinya agar Terhindar dari Bencana

Baca Juga: Polda Jabar Dalami Dalang Seruan Azan Jihad': Kami Memburu yang Nyuruh dan yang Memviralkan

Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya mengaku membaca rilis yang disampaikan pihak RS Ummi kepada media dan mengoreksi beberapa hal yang dinilai tidak sesuai.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah