PR BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dipanggil Kepolisian Daerah (Polda) Jabar pada, Selasa, 15 Desember 2020.
Pemanggilan Ridwan Kamil berkenaan dengan kasus kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
“Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari laman resmi Humas Polri, Jumat, 4 Desember 2020.
Baca Juga: Jin BTS Ulang Tahun ke-28 Hari Ini, Berikut 7 Fakta yang Perlu ARMY Ketahui, Nomor 2 Aneh Bukan Sih?
Baca Juga: Ungkap Sifat Asli Habib Luthfi bin Yahya Usai Bertemu Santai, Mahfud MD: Sopan dan Ilmunya Luas
Baca Juga: Teddy Sindir Putri Delina Ambil Harta Gono Gini Mendiang Lina Jubaedah, Sule: Bukan Urusan Saya
Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil terdiri dari penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Bogor.
Selain Ridwan Kamil, polisi turut memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta ahli hukum dan ahli kesehatan terkait kerumunan di Megamendung.
“Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan,” ujar Argo.