Terkait dengan tindakan makar ini, Mahfud MD menyampaikan, Benny Wenda bisa dihukum.
"Makar itu kalau skalanya kecil cukup gakkum, penegakan hukum. Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi, cukup gakkum," kata Mahfud MD.***