Ketua MPR: Benny Wenda Lakukan Makar, Perlu Ditangkap karena Mempropaganda dan Memecah Belah NKRI

- 3 Desember 2020, 21:06 WIB
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendesak pemerintah harus menindak tegas Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat.*
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendesak pemerintah harus menindak tegas Benny Wenda yang mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat.* /Instagram/@bambang.soesatyo /@bambang.soesatyo

Baca Juga: FPI Dianggap Serukan Azan 'hayya alal jihad', Haikal Hassan Tegas Hindari Fitnah-fitnah: Tetap NKRI

Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru, Guguran Sebanyak 13 Kali dan Kepulan Asap Putih Tebal Intensitas Sedang

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 7 Anggota MIT, Kelompok Pembantai Sekeluarga di Sigi, Sisanya Buron ke Pegunungan  

"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," kata dia, sebagaimana melansir Antara News, Kamis, 3 Desember 2020.

Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan, pemerintah merespon atas tindakan yang diduga makar oleh Benny Wenda.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah meminta Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan penegakan hukum terhadap Benny Wenda.

Baca Juga: Prihatin dengan Anies Baswedan yang Terkonfirmasi Covid-19, Kapolda Metro Jaya Negatif Usai Swab Tes

Baca Juga: Banting Setir Jadi Penjahit, Pria Ini Raup Keuntungan Rp3 Juta dari Membuat Aneka Kostum Kucing

Baca Juga: DPR Desak 5 Daerah Rawan Konflik Papua harus Diantisipasi: Ciptakan Kedamaian di atas Tanah Papua

Ketua MPR Bambang Soesatyo, kata dia juga menyebut Beny Wenda sudah berniat melakukan makar.

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x