PR BOGOR - Sebanyak tujuh dari 11 anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur ditembak matri oleh satuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berkenaan dengan kasus pembantaian satu keluarga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur diketahui sampai saat ini berjumlah 11 orang.
"Per tanggalnya kapan DPO yang tujuh orang ketangkep, baik itu hidup atau meninggal dunia. Progresnya itu ada. Mereka pun juga kita lakukan penindakan," kata Brigjen Pol Awi Setiyono, sebagaimana melansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Kamis, 3 November 2020.
Baca Juga: Banting Setir Jadi Penjahit, Pria Ini Raup Keuntungan Rp3 Juta dari Membuat Aneka Kostum Kucing
Baca Juga: DPR Desak5 Daerah Rawan Konflik Papua harus Diantisipasi: Ciptakan Kedamaian di atas Tanah Papua
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Gubernur Mengingatkan Penyakit Ini Bukan Aib: Mari Saling Terbuka
Dikatakan Awi, hingga kini, Satgas Tinombala dan Densus 88 Antiteror Polri bersama tim gabungan lainnya masih memburu 11 anggota MIT yang tersisa itu.
Anggota Mujahidin Indonesia Timur yang kini diburu polisi itu di antaranya Ali Ahmad alias Ali Kalora, Qatar alias Farel alias Anas, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Khairul alias Irul alias Aslam.
Dan Jaka Ramadhan alias Ikrima alias Rama, Alvin alias Adam alias Alvin Anshori, Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dan Abu Alim alias Ambo.