Baca Juga: Penggemar Berat V BTS, Effort T1 Sengaja Warnai Rambut Biru Terinspirasi dari Era 'Boy With Luv'
Petisi tersebut telah disampaikan kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB oleh ULMWP pada tahun 2019.
Undang-undang Otonomi Khusus, yang akan berakhir tahun depan, harus memberi Papua dan Papua Barat bagian pendapatan yang lebih besar dari sumber daya alam mereka yang kaya, bersama dengan otonomi politik yang lebih besar.
Tetapi pengunjuk rasa pro-kemerdekaan mengatakan undang-undang yang digunakan untuk mendorong gerakan mereka, dan telah gagal memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi orang Papua.***