PR BOGOR - Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadwalkan pemeriksaan kepada Gories Mere ataupun Karni Ilyas atas dugaan korupsi atas pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat, Pulau Flores.
“Hari ini jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim pada Rabu, 2 Desember 2020.
Atas kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah, negara merugi hingga Rp3 triliun.
Baca Juga: Akui Ingin Kembali Bermain dengan Lionel Messi, Neymar: Saya akan Biarkan Dia Bermain di Posisi Saya
Baca Juga: Ustadz Maaher at-Thuwalibi Ditangkap Bareskrim Polri Tadi Subuh, Dulu Hina Habib Luthfi bin Yahya
Baca Juga: FPI Dianggap Serukan Azan 'hayya alal jihad', Haikal Hassan Tegas Hindari Fitnah-fitnah: Tetap NKRI
Surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas pun telah dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Sementara itu, Abdul Hakim juga telah memastikan bahwa surat pemanggilan pertama untuk keduanya telah diterima oleh kedua saski tersebut.
Kemarin yakni Rabu, 2 Desember 2020 adalah agenda pemeriksaan yang akan dilakukan oleh kedua saksi. Abdul Hakim menyampaikan apabila kedua saksi tidak datang, panggilan kedua akan diberikan kembali.