Benny Wenda Minta Bantuan ke Australia Usai Deklarasi Kemerdekaan, Polri: Itu Bentuk Provokasi

- 3 Desember 2020, 18:18 WIB
POTRET Benny Wenda (Sisi kiri yang mengenakan baju merah)/Benny Wenda/Twitter @BennyWenda
POTRET Benny Wenda (Sisi kiri yang mengenakan baju merah)/Benny Wenda/Twitter @BennyWenda /

Pihaknya pun kembali mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua Barat agar tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny ini dua provinsi di ujung timur Indonesia itu tetap sah menjadi bagian dari NKRI.

Sebelumnya, pengacara Australia, Jennifer Robinson, yang menjadi Pengacara Internasional untuk Papua Barat, pernyataan deklarasi tersebut adalah awal dari jalan kemerdekaan Papua Barat.

Baca Juga: FPI Dianggap Serukan Azan 'hayya alal jihad', Haikal Hassan Tegas Hindari Fitnah-fitnah: Tetap NKRI

“Tujuannya adalah mereka akan menjalankan tugas pembantuan mereka sendiri dan pembantuan mereka sendiri di Indonesia, ini adalah awal dari apa yang saya pikir akan menjadi jalan mereka menuju kemerdekaan," ucap Robinson.

Robinson mengatakan langkah itu sepenuhnya berada dalam hak internasional ULMWP.

“Sudah umum di seluruh dunia bagi negara-negara untuk membentuk pemerintahan sementara, baik di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan,” ujarnya.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Semeru, Guguran Sebanyak 13 Kali dan Kepulan Asap Putih Tebal Intensitas Sedang

United Liberation Movement for West Papua hanyalah satu dari puluhan kelompok yang mendorong kemerdekaan dari Indonesia.

ULMWP mengatakan bahwa pemerintah sementara masih muda didukung oleh semua kelompok yang menyebut Papua Barat.

Hingga 70 persen orang Papua Barat telah dinyatakan gagal upaya Jakarta untuk memperluas untuk apa yang disebut ketentuan Otonomi Khusus yang pertama kali diperkenalkan ke provinsi-provinsi pada tahun 2001.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah