Kemenag Segera Terbitkan Panduan Natal 2020 di Masa Pandemi Covid-19: Sama, Tak Boleh Mudik

- 26 November 2020, 15:18 WIB
Fachrul Razi dalam keterangan pers
Fachrul Razi dalam keterangan pers /instagram @sekertariat.kabinet/

PR BOGOR - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan, Kementerian Agama saat ini sedang menyusun pedoman ibadah Natal 2020 di masa pandemi Covid-19.

Menag Fachrul Razi mengatakan, pedoman Natal 2020 ini sudah dirapatkan di internal Kementerian Agama.

Pedoman Natal 2020 di Kemenag berada di Ditjen Bimas Kristen dan Ditjen Bimas Katolik.

Baca Juga: Tepis Keras Fadli Zon Soal Naskah Khutbah Jumat, Kemenag: Tidak Berdasar dan Cenderung Mengada-ada

Baca Juga: BSU Kementerian Agama Dialokasikan Sebesar Rp5,7 Triliun, Dipakai untuk Pondok, Madrasah, dan Guru

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Artis di Jakarta Utara Dugaan Prostitusi Online, Hendak Melakukan Transaksi

Menag berharap pedoman tersebut sudah bisa segera diterbitkan. “Terkait ibadah Natal, pedomannya dikeluarkan akhir minggu ini,” ungkap Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, sebagaimana melansir laman resmi Kementerian Agama, Rabu, 25 November 2020.

Menurut Menag Fachrul Razi, pedoman Natal 2020 ini juga mengatur masalah mudik libur Natal.

“Kalau masalah mudiknya juga akan kami cantumkan di situ, bersamaan kami keluarkan produk itu,” ujar Menag.

Baca Juga: Artis dan Selebgram ST dan MA Diringkus Polisi Kaitan Prostitusi, Ditangkap di Kawasan Jakarta Utara

Baca Juga: UI: Hoaks Jadi Penyakit Sosial Dunia, Masyarakat Mudah Termakan Mulai dari Politik hingga Covid-19

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Mulai Jalani Isolasi Mandiri

“Pada dasarnya, ibadah agama apapun, setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi yang terkait dengan mudik, kami garisbawahi sama saja dengan saat mudik Idul Fitri atau Idul Adha,” imbuhnya.

Ditambahkan Menag Fachrul Razi, pedoman Natal 2020 yang akan disusun pada dasarnya mirip dengan sejumlah pedoman yang sudah diterbitkan sebelumnya.

Misalnya, pedoman pelaksanaan Salat Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya di masa pandemi.

Baca Juga: Menakjubkan! Alicia Keys Bagikan Mini Cover BTS - Life Goes On, ARMY Langsung Menyerbu Twitternya

Baca Juga: 10 Fakta Unik Zodiak Scorpio yang Jarang Diketahui: Sosoknya Misterius, Pendendam, dan Posesif

Baca Juga: Liverpool Takluk di Kandang Sendiri Usai Dikalahkan Atalanta di Liga Champions, Ini Kata Gian Piero

“Terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah, kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu sama saja,” tuturnya.

“Sudah kami rapatkan. Akan diputuskan bersama antara Bimas Kristen dan Katolik,” ujar dia.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x