Soal Pemanggilan Syarifah Najwa Shihab dan Suami, Fadli Zon: Pengantin Baru, Jangan Cari Kesalahan

- 24 November 2020, 14:08 WIB
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.*
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.* /Instagram/@fadlizon/

“Itu tahanan aktivis n ulama di Bareskrim kena covid siapa yg tanggung jawab?” sindir Fadli Zon.

Diketahui, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono berharap agar putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam acara pernikahannya.

Baca Juga: Menyambut Hari Guru Nasional 2020 Besok, Berikut 3 Puisi yang Cocok Dihadiahkan untuk Gurumu

Baca Juga: 16 Kabupaten Rawan Langgar Prokes Covid-19 pada Pilkada 2020, Begini Penjelasan Kapolri Idham Azis

Baca Juga: Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air

Awi menjelaskan, panggilan penyidik terhadap keduanya bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan.

Oleh sebab itu, tidak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.

"Penyelidikan ini sifatnya mengundang. Kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 23 November 2020.

Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik justru akan merugikan diri mereka sendiri.

Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah