Polres Cianjur Enggan Keluarkan Izin di Acara Habib Rizieq Shihab: Tak Segan untuk Kami Bubarkan

20 November 2020, 18:02 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab (tengah) menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. /

PR BOGOR - Polres Cianjur tidak bakal mengeluarkan izin terhadap kegiatan yang bisa mengundang orang banyak.

Polres Cianjur bahkan tidak segan untuk membubarkan acara yang memicu kerumunan, termasuk kegiatan Habib Rizieq Shihab yang rencananya akan menggelar silaturahmi melalui tabligh akbar.

Kabag Ops Polres Cianjur AKP Alan mengatakan pihaknya, tidak akan segan untuk membubarkan kegiatan tersebut bila terjadi.

Baca Juga: Diminta Berani Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Pangdam Jaya: Kalau Satpol PP Ketakutan, Kami Gerak

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan ke Cianjur Hadiri Tabligh Akbar, Bupati Enggan Keluakan Izin

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini: Tottenham vs Man City, Ujian Liverpool Hadapi Leicester City

Polres Cianjur kata dia akan berkoordinasi dengan gugus tugas karena tingkat penularan virus berbahaya di Cianjur masih tinggi.

Oleh karena dibutuhkan pencegahan untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Kami akan menjalankannya sesuai prosedur, mulai dari imbauan, peringatan hingga pembubaran kalau larangan tidak diindahkan dan tanpa izin menggelar acara yang mengundang orang banyak. Kami tidak akan segan untuk membubarkan karena selama pandemi dilarang membuat acara yang mengundang orang banyak," katanya, sebagaimana melansir Antara News, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: FIFA Pastikan Piala Dunia Antarklub Diundur, Pandemi Virus Corona Jadi Penyebabnya

Baca Juga: Tanggapi Soal Pencopotan Baliho FPI, Fadli Zon: Apa Urusannya Pangdam Jaya Mencopot Baliho?

Baca Juga: Trending di Twitter, Berikut Lirik Lengkap Lagu Blue & Grey BTS Beserta Terjemahan Indonesia

AKP Alan menjelaskan saat ini Cianjur masih dalam zona rawan penyebaran Covid-19 yang cukup tinggi.

Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat diimbau untuk ikut serta memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan terlebih dengan menggelar acara yang akan dihadiri ribuan orang.

Terkait rencana kedatangan Rizieq Shihab ke Cianjur, Wakpolres Cianjur Kompol Hilman menyampaikan, pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Baru Rilis Hari Ini, Berikut Lirik Lagu Life Goes On dari BTS

Baca Juga: Sebut Tak Ada Urusan Pangdam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Jangan Terseret Politik

Baca Juga: Ini Alasan Hotman Paris Bayar Rp 50 Juta Popcorn Emas Buatan Chef Arnold 'Hargai Ide! Hargai Nyali!'

Terlebih dengan mengundang massa yang banyak, sehingga dapat menimbulkan penularan virus berbahaya.

"Kami akan menjalankan hak dan kewajiban yang harus dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi, terlebih berdasarkan aturan tidak boleh. Kami akan membubarkan kerumunan bukan kegiatannya, karena selama pandemi protokol kesehatan harus dilaksanakan semua orang, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya," katanya.***

Editor: Amir Faisol

Tags

Terkini

Terpopuler